JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi mengaku ingin mengautopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan secepatnya.
Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J ingin dilakukan secepatnya karena mempertimbangkan jenazah yang akan semakin rusak jika terlalu lama.
Baca Juga: TERBARU - Status Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik ke Penyidikan
“Dari komunikasi Dirpidum dengan pengacara kalau bisa secepatnya. Semakin cepat proses ekshumasi ini makin baik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).
Kalau jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukannya akan lebih rusak ya. Kalau semakin rusak, autopsi ulang atau ekshumasi akan makin sulit," ucapnya
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.