BANDUNG, KOMPAS.TV - PT Kai Daop 2 Bandung, melakukan penertiban aset yang berlokasi di Jalan Laswi Kota Bandung.
Sempat terjadi perlawanan dari warga saat proses penertiban aset berupa rumah yang berada di lahan milik PT KAI.
Proses penertiban aset ini sempat diwarnai perlawanan.
Baca Juga: Catat! KPU Akan Umumkan Pembukaan Pendaftaran Partai Politik pada 29 Hingga 31 Juli
Warga yang tidak terima melempari petugas serta membakar sejumlah kayu dan perabotan.
Rumah yang ditertibkan ini dinilai tak memiliki izin atau hak menempati lokasi.
PT KAI Daop 2 Bandung mengatakan, penertiban sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara warga menilai penertiban dilakukan secara sepihak.
Baca Juga: Polri Periksa Keluarga dan Saksi yang Melihat Kondisi Jenazah Brigadir J dalam Waktu Dekat di Jambi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.