JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, datang ke Bareskrim Polri.
Pengacara diundang untuk gelar perkara awal laporan dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua.
Pengacara keluarga meminta jenazah Brigadir Yoshua diotopsi ulang, karena banyak temuan luka baru yang mengindikasikan jika Brigadir Yoshua merupakan korban pembunuhan berencana.
Dokter Ahli Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Solo, Novianto Adi Nugroho, menyatakan sejumlah luka pada tubuh Brigadir Yosua Hutabarat, baik luka seperti sayatan hingga lebam, bisa muncul karena sejumlah hal.
Menurutnya, peluru dari senjata api bisa menimbulkan beragam jenis luka.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Kapolri Bentuk Tim Independen Autopsi Ulang
Polisi membenarkan Bripda LL yang tak lain merupakan adik Brigadir Yosua yang semula bertugas di Mabes Polri dimutasi ke Polda Jambi.
Polisi mengungkap alasan mutasi adik Brigadir Yosua, Bripda LL karena permintaan keluarga untuk memberikan dukungan pada keluarga.
Diketahui sebelumnya adik Brigadir J, yakni Bripda LL semula bertugas di Mabes Polri Jakarta, tetapi polisi menyebut kini Bripda LL sudah bertugas di Polda Jambi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.