JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, hingga kini belum terungkap.
Sejumlah elemen masyarakat mulai dari DPR hingga advokat, meminta Kapolri nonaktifkan Ferdy Sambo agar investigasi kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat bisa objektif.
Merespons tuntutan tersebut, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memutuskan menonaktifkan Ferdy Sambo, untuk menjaga objektivitas dan menghindari konflik kepentingan dalam investigasi yang tengah dilakukan Polri.
Kini, jabatan Kepala Divisi Propam Polri, sementara diemban Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Selain memimpin Divisi Propam, Komjen Gatot Eddy juga mempimpin tim khusus bentukan Polri, yang ditugasi mengungkap kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.