Kompas TV video vod

Alasan Pengusaha Keberatan Urus Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Kompas.tv - 19 Juli 2022, 18:40 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

SURABAYA, KOMPAS.TV - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI meminta agar pemerintah memberikan relaksasi  pengurusan Sertifikat Laik Fungsi atau SLF  bangunan serta gedung.

Kewajiban mengurusan sertifikat ini memberatkan pelaku usaha dalam masa pemulihan ekonomi.

Kondisi okupansi hotel maupun tempat penginapan terus bergeliat usai terpuruk saat pandemi covid-19. Perhimpunan Hotel  dan Restoran Indonesia  atau PHRI meminta pemerintah untuk memberikan relaksasi mengurus  izin sertifikat laik fungsi  atau SLF karena  dengan diterapkannya SLF membebani pelaku usaha di bidang perhotelan dan juga restoran.

Terlebih proses pengurusan SLF juga membutuhkan waktu  lama dan biaya  mahal bahkan biaya tersebut bisa mencapai 500 juta sedangkan beban biaya tersebut tidak diatur secara spesifik dalam undang – undang.

Pihak PHRI Jawa Timur juga menilai momentum pemberlakuan izin sertifikat laik fungsi ini tidaklah tepat dan justru akan semakin membuat pemulihan ekonomi terhambat.

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono meminta  Pemkot Surabaya  fokus pada masa pemulihan dan kebangkitan ekonomi.

Bahkan jika para pengusaha hotel dan restoran tumbang maka juga akan berpengaruh pada pendapatan daerah.

Perwali Surabaya Nomor 14 Tahun 2018 yang mengatur terkait Sertifikat Laik Fungsi atau SLF bangunan dan gedung sudah diterbitkan untuk menentukan kelayakan teknis sebuah gedung. 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x