JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Eliezer atau Bharada E ke Propam Polri.
Pelaporan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E ini terkait dengan tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Sambo pada 8 April 2022.
Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan melaporkan keduanya pada Senin, 18 Juli 2022.
Baca Juga: Komisi III DPR Melihat Banyak Kejanggalan, Polri Diminta Non-Aktifkan Irjen Ferdy Sambo
"Jadi yang kami laporkan itu adalah Saudara Irjen Ferdy Sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas daripada saudara Ferdy Sambo. Dan yang kedua yang dibunuh ini adalah sopir atau ajudan dari pada saudara Ferdy Sambo," kata anggota TAMPAK, Saor Siagian, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
"Yang kedua yang kami laporkan adalah Bharada E. Siapa ini Bharada E? Ada apa ngga barang ini?" kata Saor.
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.