JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yoshua Nopriansyah Hutabarat atau Brigadir J ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).
Tim kuasa hukum yang dipimpin Kamaruddin Simanjuntak mengatakan handphone milik Brigadir J belum ditemukan usai insiden penembakan.
“Handphone-nya almarhum (Brigadir Yoshua) ada tiga atau empat itu sampai sekarang belum ditemukan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: 3 Hal Dilaporkan Keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri: Pembunuhan, Pencurian, Peretasan
Kamaruddin juga menjelaskan terkait kasus peretasan atau menyadap orang tua almarhum ayah, ibunya berikut dengan adik Brigadir J.
"Ada bukti video, ada bukti berupa video, ada berupa bukti surat atau surat elektronik dari pihak keluarga," imbuhnya.
Kini keluarga Brigadir J menempuh jalur hukum untuk mengungkap kebenaran kasus kematian putra mereka.
Keterangan berbeda dari Karo Penmas Divisi Humas Polri beberapa waktu lalu dengan fakta yang ditemukan keluarga, mengundang sejumlah tanya.
Termasuk terkait luka tembakan, luka sayatan dan motif dari penembakan Brigadir J.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.