KOMPAS.TV - Berbagai tanda tanya mencuat dalam kasus penembakan ini; mulai dari motif baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, hingga penggunaan senjata.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis, TNI Laksamana (Purn.), Soleman B Pontoh menyatakan tak masuk akal bila pelaku penembakan, Bharada E, menggunakan senjata api jenis Glock 17 yang seharusnya merupakan senjata api khusus perwira.
Komisi III DPR menyebut sejumlah kejanggalan dalam kasus penembakan sesama anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri, yang menewaskan Brigadir J.
Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan, pengungkapan peristiwa ini tidak dilakukan secara transparan.
Trimedya menyoroti jarak waktu terungkapnya peristiwa, CCTV yang mati dan mempertanyakan barang bukti.
Menurut Trimedya, tidak ada bukti tembakan ataupun bekas kejadian yang ditampilkan penyidik.
Padahal, polisi telah melakukan olah TKP.
Selain itu, Trimedya juga menilai keterangan pers yang disampaikan polisi sulit diterima, karena tidak menampilkan bukti kejadian secara terbuka.
Oleh karena itu, Trimedya menyarankan tim khusus bentukan Polri yang mengusut kasus ini, memberi penjelasan secara terbuka.
Selain itu, ia juga meminta Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sampai kasus ini tuntas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.