GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka kejahatan seksual terhadap anak.
Ada 3 anak yang diduga jadi korban tersangka berpangkat Brigadir tersebut.
Brigadir Y merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Menurut Kapolres Gorontalo dari hasil pemeriksaan sementara, Brigadir Y diduga melakukan kejahatan seksual terhadap anak tetangganya, serta anak tiri Brigadir Y sejak awal bulan Juli.
Dugaan kejahatan seksual ini terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polda Gorontalo.
Brigadir Y saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Gorontalo.
Baca Juga: Usai Berhasil Diidentifikasi, 8 Jenazah Korban Penembakan KKB Telah Dipulangkan ke Kampung Halaman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.