BANTEN, KOMPAS.TV - Personel Polda Banten menggerebek sebuah lokasi penyalahgunaan gas subsidi.
Pelaku mengoplos gas ukuran tiga kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram, untuk mendapatkan keuntungan.
Lokasi pengoplosan gas tiga kilogram ke tabung gas 12 kilogram, berada di Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Serang Banten.
Baca Juga: Sejumlah Pedagang Lebih Pilih Tambah Stok Gas Melon Dibanding Elpiji Nonsubsidi 12 Kg
Dalam sehari, pelaku bisa menghasilkan 17 tabung gas LPG ukuran 12 kilogram, dari mengoplos tabung gas ukuran 3 kilogram.
Keuntungan yang diraup pelaku, mencapai Rp1,2 juta per hari, dan aktivitas ini sudah berlangsung selama dua bulan.
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menangkap seorang pelaku, sementara seorang lainnya melarikan diri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.