KOMPAS.TV - Polisi menggerebek pabrik penyuntikan elpiji illegal di Jalan Raya Pantura, Subang, Jawa Barat. Lokasi penyuntikan elpiji ilegal ini sudah beroperasi sekitar 2 hingga 3 bulan.
Diperkirakan, kerugian negara akibat praktik penyelundupan dan penyuntikan elpiji ilegal ini mencapai Rp 8 miliar per bulan.
Baca Juga: Tak Hanya Gas Elpiji, Harga BBM Non Subsidi Ikut Naik
Meski pabrik penyuntikan elpiji ilegal ini sudah beroperasi cukup lama, tetapi lantaran sangat tertutup warga sekitar tidak mengetahui adanya aksi kejahatan ini.
Warga hanya kerap melihat banyak truk tangki masuk ke lokasi dan beberapa kali tercium bau gas.
Kamis lalu, polisi menggerebek pabrik pengisian gas ilegal di Subang, Jawa Barat. Pelaku mencuri gas subsidi untuk diisikan kembali ke tabung elpiji non subsidi 50 kilogram.
Polisi sempat menggagalkan penyelundupan dari truk tangki yang mengangkut 20 ton gas.
Diduga, sekitar 3 hingga 5 ton elpiji subsidi dari 1 atau 2 truk gas diambil setiap hari untuk dijual lagi dalam bentuk elpiji industri 50 kilogram.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.