SOLO, KOMPAS.TV – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meninjau lahan bekas makam Tionghoa di Solo, Bong Mojo yang merupakan tanah hak pakai pemerintah kota Solo.
Gibran meninjau lokasi ini karena sejumlah petak berubah menjadi pemukiman penduduk dengan dugaan diperjualbelikan secara illegal.
Baca Juga: Namanya Melejit dalam Survei Calon Gubernur Jawa Tengah, Gibran: Enakan di Solo
Gibran pun geram dan akan memburu siapa pihak yang menjual lahan ini.
Sementara itu, warga yang berada di pemukiman ini berharap agar ada kebijakan dari Pemkot karena mereka tak memiliki rumah.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.