JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil sidang komisi peninjauan kembali atas putusan Etik AKBP Brotoseno, resmi memberhentikan AKBP Brotoseno dengan tidak hormat.
Baca Juga: Diduga Rem Tak Berfungsi, Mobil Berpenumpang 8 Orang Jatuh ke Jurang di Pusuk Sembalun Lombok Timur
Sidang komisi peninjauan kembali atas putusan etik AKBP Brotoseno yang digelar 8 Juli 2022, memutuskan memberatkan hasil sidang komisi etik tahun 2020, menjadi pemberhentian tidak dengan hormat.
Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk, menyusul sorotan publik atas AKBP Brotoseno yang masih berdinas aktif sebagai polisi, padahal ia merupakan bekas terpidana kasus suap proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Baca Juga: [TOP 3 NEWS] Jokowi Lantik Perwira, Ketua RT Buka-bukaan Soal Insiden Penembakan, Brotoseno Dipecat
_____
Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.