KOMPAS.TV - Presiden mengenang pengalamannya saat sulit memperoleh izin usaha tanpa memiliki Nomor Induk Berusaha.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan Nomor Induk Berusaha atau NIB ke 2500 pelaku usaha mikro dan kecil perseorangan.
Jokowi mengakui kala itu tidak bisa mengakses pinjaman ke perbankan lantaran tidak memiliki NIB.
Persoalan tak sampai di situ, Jokowi juga mengakui harus mengurus sendiri semua perizinan.
Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan bahwa urusan perizinan sangat penting bagi pelaku UMKM.
Baca Juga: Survei Parameter Tokoh Potensial di Bursa Pilpres 2024, Inilah 5 Nama Tokoh yang Paling Atas...
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.