JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Jokowi memberikan langsung Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku Usaha Mikro dan Kecil perseorangan.
Presiden Jokowi juga mengaku senang karena NIB yang terbit dari Agustus 2021 sampai dengan Juli 2022 sudah 1,5 juta.
Selain itu Presiden Jokowi juga bercerita dirinya sempat kesulitan memiliki izin usaha.
Baca Juga: Kunjungi Pasar Sukamandi, Presiden Jokowi Beri Tambahan Modal UMKM
"Awal-awal dulu saya berusaha, kesulitan terbesar yang saya alami adalah tidak memiliki izin usaha. Itu tahun 1988-1989, tidak memiliki izin usaha, sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.
"Sehingga bertahun tahun saya tidak memiliki yang namanya SIUP saat itu, yang itu sangat diperlukan oleh pengusaha mikro dan kecil kita," kata Presiden Jokowi.
Video Editor: Laurensius Krisna Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.