JAKARTA, KOMPAS.TV - Khawatir muncul tindak kejahatan, polisi membubarkan perkumpulan remaja “SCBD” atau Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok yang kerap nongkrong di kolong jembatan Dukuh Atas, Sudirman.
Imbauan dan pembubaran terpaksa dilakukan petugas untuk mencegah penularan Covid-19 di masa PPKM level 1.
Tidak hanya pencegahan penularan Covid-19, imbauan ini juga dilakukan untuk mencegah adanya aksi kriminalitas kepada anak-anak remaja di tempat tersebut yang beberapa waktu terakhir kerap terjadi karena sering berkumpul hingga larut malam.
Baca Juga: Tak Terima Ditertibkan, Pedagang Kaki Lima di Tegal Ribut dengan Petugas Satpol PP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.