JAKARTA, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Jakarta Selatan menggelar olah TKP di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Olah TKP dilakukan setelah adanya peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Novriansyah Josua Hutabarat.
Dari hasil olah TKP polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti senjata, selongsong, serta proyektil peluru.
Dalam peristiwa tersebut polisi menyebut telah terjadi tindakan pidana.
Di lokasi kejadian, polisi juga memeriksa seorang saksi.
Berdasarkan keterangan dari saksi, pada saat itu Brigadir Josua menembak lebih dahulu setelah masuk kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Saat itu istri Irjen Ferdy Sambo sedang beristirahat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.