KOMPAS.TV - Meraup keuntungan ratusan juta rupiah per bulan, polisi menangkap sindikat pengoplos elpiji subsidi 3 kilogram.
Kepolisian Jawa Barat berhasil membongkar kasus pengoplosan atau pemindahan tabung gas elpiji secara illegal. Dari tabung gas bersubsidi 3kg ke tabung gas non subsidi 12kg.
Baca Juga: Bikin Kaget! Pertamina Beber Harga Asli Pertamax, Pertalite, Solar, hingga Elpiji jika Tanpa Subsidi
Aksi ini sangat merugikan masyarakat, tetapi pelaku mendapat keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Dan dengan terbongkarnya kasus ini Rp 8 miliar uang negara berhasil terselamatkan.
Lantas, bagaimana pelaku mejalankan aksinya? Berikut penelusuran untuk Anda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.