KOMPAS.TV - Setelah menaikkan status ke penyidikan dan penetapan tersangka kasus dugaan kekerasan seksual santriwati di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Beji Depok, Jawa Barat.
Tim penyidik Polda Metro jaya mendatangi ponpes dan menyita sejumlah barang bukti.
Baca Juga: DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pihak yang Halangi Proses Hukum Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang
Penggeledahan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Beji Depok, Jawa Barat, pada Jumat malam.
Namun para penyidik tidak memberikan keterangan terkait penyitaan sejumlah barang ini.
Kuasa hukum Ponpes Riyadhul Jannah Khoirul mengatakan tim penyidik datang sejak jumat siang dan meminta keterangan dari beberapa saksi dari pihak ponpes.
Tak hanya itu penyidik juga memeriksa sejumlah tempat yakni ruang istirahat ruang belajar serta ruang bermain yang diduga ada kaitannya dengan kasus tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.