JOMBANG, KOMPAS.TV – Polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur pada Kamis (7/7/2022).
Lokasi tersebut diketahui adalah tempat tersangka pencabulan atau tersangka kekerasan sekesual, Muhammad Subchi Azal Tsani.
Pengepungan dilakukan oleh kurang lebih 800 anggota kepolisian, dan siang tadi personil bertambah menjadi 1.000 orang untuk mengamankan situasi di lokasi penangkapan tersangka.
Polisi menutup akses jalan keluar masuk Ponpes.
Baca Juga: Kemenag Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Tersangka Pencabulan di Jombang
Sejumlah anggota berpakaian lengkap bersiaga di depan pintu masuk Pondok Pesantren.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, menegaskan polisi telah menangkap satu orang, yang menghalangi penangkapan tersangka, pada Minggu, 3 Juli lalu.
Pencarain tersangka masih terus diupayakan, karena luas dan banyaknya bangunan dalam pondok pesantren serta halangan dari sejumlah pihak pesantren yang membuat proses penangkapan membutuhkan waktu agar suasana tetap kondusif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.