YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswa ditangkap aparat Polsek Umbulharjo karena memerkosa dan menyekap temannya di salah satu hotel di Kota Yogyakarta.
Sebelumnya, pelaku mengelabui korban dengan mengajaknya pergi untuk berbelanja, namun korban justru dibawa ke salah satu hotel dengan alasan hendak menemui keluarganya.
Setelah tiba di hotel, korban justru disekap dan diikat menggunakan rantai oleh pelaku.
Bukan hanya itu, korban bahkan diperkosa oleh tersangka.
Korban diancam akan dibunuh jika tidak menuruti pelaku.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban dan pelaku, rantai, pisau, hingga mobil tersangka.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam kurungan 12 tahun.
Baca Juga: Sudah Setahun Lebih, Penangkapan Tersangka Kasus Pencabulan Santri di Jombang Selalu Dihadang!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.