KOMPAS.TV – Guna Meningkatkan Kinerja dan Pelayanan Prima, Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial.
Mahkamah Agung menggelar Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pimpinan pengadilan pada 4 lingkungan peradilan seluruh Indonesia.
Baca Juga: Jabodetabek Kembali Terapkan PPKM Level 1, Aturan PPKM Level 2 Telah Dicabut dan Tidak Berlaku!
Dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, pembinaan ini menekankan pada permasalahan tingkat kinerja dan pelayanan prima pada peradilan.
Banyaknya hakim yang mengalami benturan kepentingan, menjadi kendala utama dalam menjaga integritas di dalam lembaga peradilan.
Baca Juga: DMI Minta Masyarakat Waspadai Wabah PMK Saat Iduladha 2022, Cek Penjelasannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.