Kompas TV video vod

Jabodetabek Kembali Terapkan PPKM Level 1, Aturan PPKM Level 2 Telah Dicabut dan Tidak Berlaku!

Kompas.tv - 6 Juli 2022, 20:49 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Baru satu hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, PPKM level 2, wilayah DKI Jakarta kembali menerapkan PPKM level 1.

Aturan ini dikeluarkan pemerintah melalui instruksi Menteri Dalam Negeri soal aturan terbaru terkait PPKM.

Aturan terbaru ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 35 tahun 2022 pada hari ini, 6 Juli 2022.

DKI Jakarta berada di level 1 PPKM yang meliputi seluruh kota administrasi.

Selain DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi juga kembali ke PPKM level 1.

Dengan ini, Inmendagri Nomor 33 tahun 2022 yang menyebut Jabodetabek masuk PPKM level 2 telah dicabut dan tidak berlaku.

Baca Juga: Dampak PMK, Pedagang Sapi Kurban di Pangkalpinang Mengalami Penurunan Omset

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x