MEKKAH, KOMPAS.TV - Kisruh Visa Furoda masih menjadi perhatian karena banyak jemaah yang gagal berangkat.
Kementerian Agama dan Konjen RI Jeddah menegaskan, pemberian visa sepenuhnya kewenangan Kerajaan Arab Saudi.
Visa Mujamala atau yang dikenal dengan istilah Furoda diambil dari bahasa arab yang berarti sendiri.
Sesuai maknanya, visa kategori ini merupakan diskresi dari Kerajaan Arab Saudi dan langsung diberikan pada para pihak secara mandiri, serta sepenuhnya kewenangan Kerajaan Arab Saudi.
Maraknya kasus jemaah yang gagal berangkat menggunakan Visa Furoda menyebabkan Pemerintah Indonesia mulai 2019, mengatur dalam Undang-Undang agar bisa mengelola jemaah dengan baik secara resmi.
Baca Juga: Izin Dicabut, Presiden ACT: Kami Tetap Beraktivitas untuk Salurkan Donasi yang Sudah Masuk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.