JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Polhukam Mahfud MD mengakui dirinya pernah merekomendasikan masyarakat untuk berdonasi pada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) beberapa waktu lalu.
Mahfud MD mengaku mau merekomendasikan ACT karena alasan pengabdian kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Suriah dan bencana alam di Papua.
Hal ini Mahfud MD sampaikan di akun Twitternya (5/7/2022).
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan ACT Harus Diproses Hukum Pidana Jika Terbukti Selewengkan Dana Kemanusiaan
“Pada 2016/2017 sy prnh memberi endorsement pd kegiatan ACT krn alasan pengabdian bg kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua. Tp jika ternyata dana2 yg dihimpun itu diselewengkan maka ACT bkn hny hrs dikutuk tp juga hrs diproses scr hukum pidana,” tulis Mahfud MD di Twitternya.
Mahfud MD pun meminta polisi untuk menegakkan hukum dan dapat menindak ACT jika lembaga tersebut terbukti menyelewengkan dana donasi.
Mahfud MD pun menegaskan dirinya telah meminta PPATK membantu Polri untuk mengusut kasus ini.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV, Twitter Mahfud MD
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.