KOMPAS.TV - Sebanyak 46 calon haji non kuota asal Indonesia dipulangkan karena masuk Arab Saudi bukan dengan visa haji resmi untuk indonesia. Mereka menggunakan visa negara lain.
Kementerian Agama menegaskan, travel yang memberangkatkan 46 orang tersebut yakni PT Alfatih Indonesia tidak terdaftar di Kementerian Agama.
Baca Juga: 46 WNI Jemaah Haji Furoda Dideportasi, Apa Itu Haji Furoda?
Mereka semestinya adalah calon haji furoda. Jemaah calon haji furoda diundang dengan visa haji undangan pemerintah Arab Saudi.
Mereka datang saat puncak haji tanpa perlu antre sejak Juni lalu.
Tapi mereka dideportasi pada Kamis dari Jeddah menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Tiga dari 46 calon haji furoda dari Alfatih Indonesia adalah Warga Lembang.
Dugaan adanya penipuan meruak. karena alamat di Jalan Panorama 1 No 37, lembang, kabupaten bandung barat, jawa barat bukan kantor PT Alfatih Indonesia travel melainkan penginapan pondok cahaya.
Kini jemaah calon haji yang sedianya menjalani wukuf di Arafah, Muzdalifah, dan Mina 9 Dzulhijjah atau Jumat 8 Juni sudah tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah Arab Saudi. Mereka langsung menuju mekkah untuk menunaikan umrah wajib.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.