JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa-Bali selama satu bulan.
PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang hingga 1 Agustus 2022. Hal ini disampaikan oleh Airlangga Hartarto usai rapat terbatas evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan pada Senin, 4 Juli 2022.
"PPKM luar Jawa-Bali kembali diperpanjang 5 Juli hingga 1 Agustus 2022," ujar Airlangga.
Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 Agustus, Hanya Satu Daerah Berstatus Level Dua
"Dan hanya ada satu daerah berstatus level 2, yakni Sorong di Papua Barat," ungkapnya.
Dikutip dari laman Satgas Covid-19, Senin (4/7/2022) pagi, kasus harian Covid-19 bertambah 1.614 kasus dengan positivity rate tembus 5,14 persen untuk pertama kalinya sejak 24 Maret 2022.
Dengan adanya penambahan tersebut, kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.093.917.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.