JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menandatangani nota kesepahaman percepatan penyelenggaraan mal pelayanan publik, di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Mahkamah Agung siap untuk berpartisipasi dalam percepatan penyelenggaraan mal pelayanan publik.
Acara ini dipimpin oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Maruf Amin.
Baca Juga: Holywings Hanya Kantongi Izin Minuman Alkohol untuk Dibawa Pulang, Tidak Punya Izin Minum di Tempat
Mal pelayanan publik dibuat dalam rangka modernisasi pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan prima untuk masyarakat Indonesia.
Dalam perealisasian percepatan mal pelayanan publik, MA akan melakukan pemetaan dan komunikasi serta koordinasi dengan pemerintah daerah.
Nota kesepahaman ini menjadi dasar komitmen untuk ikut serta dalam memberikan pelayanan di mal pelayanan publik.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam komitmen untuk merealisasikan tugas dan amanat reformasi birokrasi dalam pelayanan publik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.