JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mulai memeriksa saksi terkait kasus dugaan penistaan agama terkait penyebaran meme candi borbudur dengan terlapor Roy Suryo.
Selasa (28/06) kemairn tercatat ada dua laporan polisi untuk Roy Suryo yang sedang ditangani poleh Polda Metro Jaya.
Polisi menjelaskan, telah menindaklanjuti laporan-laporan itu, mulai dari menerbitkan surat perintah penyelidikan, memeriksa sejumlah pihak mulai dari pelapor, saksi-saksi, hingga saksi ahli dari berbagai bidang.
Kasus "meme" stupa candi borobudur menjadi ramai, saat Roy Suryo mengunggah dalam akun twitternya.
Roy suryo dilaporkan terkait pasal tentang infomasi dan transaksi elektronik dan dugaan penistaan agama.
Pelapor Roy Suryo, Kurniawan Santoso hadir dalam pemeriksaan perdana kasus meme candi borobudur sebagai saksi, pada Selasa (28/06) pagi.
Baca Juga: Roy Suryo Akan Diperiksa Polisi soal Foto Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi Besok
Polisi berencana memeriksa pelapor Roy Suryo terkait kasus meme candi borobudur sebagai saksi.
Sejumlah barang bukti tambahan yang memperkuat laporan turut dibawa dalam pemeriksaan, dan direncanakan Roy Suryo akan kembali datang ke Polda Metro Jaya esok hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.