KOMPAS.TV - Pergantian nama sejumlah jalan di ibu kota resmi dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Setidaknya terdapat 22 nama jalan yang akan berganti nama menjadi nama-nama tokoh betawi yang dianggap berpengaruh dan hendak dilestarikan.
Namun, pergantian nama jalan tentu berdampak pada sejumlah hal utamanya data administrasi dan kependudukan warga, mulai dari KTP, SIM, STNK, hingga KK, dan dokumen yang berkaitan dengan kependudukan lainnya.
Baca Juga: Kata Warga Soal Perubahan Nama Jalan di Jakarta: Ribet Urus Dokumen
Pro kontra perubahan nama jalan di Jakarta pun bermunculan ada warga yang setuju ada juga yang menolak.
Beberapa warga menolak perubahan nama jalan ini beralasan berimbas perubahan dokumen warga.
Tak hanya itu, warga juga merasa nama tokoh yang digunakan untuk jalan baru kurang dikenal warga.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jika perubahan nama jalan ini merupakan gelombang pertama.
Anies memastikan akan ada perubahan nama jalan lagi di wilayah DKI Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.