JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai 1 Juli 2022 pertamina melakukan pembatasan terhadap pembelian BBM jenis subsidi pertalite.
Warga yang ingin membeli harus mengunduh aplikasi MyPertamina sebelum melakukan pembelian SPBU.
Untuk tahap awal, pembelian pertalite menggunakan aplikasi akan diberlakukan di sejumlah daerah.
Dari situs MyPertamina.id dijelaskan ada sejumlah langkah yang harus dilakukan pengguna kendaraan untuk bisa memberi pertalite atau solar bersubsidi.
Baca Juga: Ini Sejumlah Kekhawatiran YLKI Jika Beli Pertalite dan Solar Bersubsidi Gunakan Aplikasi MyPertamina
Ada sejumlah langkah yakni dengan menyiapkan dokumen KTP, STNK dan foto kendaraan yang harus diisi di aplikasi MyPertamina.
Setelah data diunduh dan diisi lengkap serta telah dikonfirmasi maka pembeli yang bisa bertransaksi di SPBU akan mendapatkan kode matriks atau QR code.
Kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 2000 cc dan sepeda motor diatas 250 cc tidak lagi bisa membeli BBM subsidi.
PJS Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan pembatasan pembeli pertalite dilakukan agar penggunaan BBM bersubsidi tepat sasaran.
Terkait dengan kebijakan pembatasan pembelian pertalite, Ketua Harian YLKI Tulus Abadi yang mengingatkan agar kebijakan ini jangan memunculkan masalah baru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.