TANGERANG, KOMPAS.TV - Dengan membawa poster dan pengeras suara, puluhan masyarakat Paku Haji menuju Pengadilan Negeri Tangerang untuk menuntut majelis hakim menolak pemohon untuk membatalkan Jimmy Lie sebagai tersangka yang di tetapkan penyidik Polres Metro Tangerang Kota
Perwakilan Warga Paku Haji meminta tersangka Jimmy Lie terduga Pemalsuan Nomor Induk Kependudukan tetap dihukum dengan seadil-adilnya.
Baca Juga: Gerebek Tempat Manipulasi Migor di Tangerang, Polisi : Sehari Bisa Kemas 1.000 Botol Minyak Goreng
Sementara kubu pendemo lainnya, dalam sidang pra peradilan pemalsuan NIK KTP dengan agenda mendengarkan saksi ahli pakar hukum pidana ini meminta Majelis Hakim Rustiono untuk mengabulkan pemohon untuk membatalkan status tersangka Jimmy terduga pelaku pemalsu NIK KTP.
Dalam aksi demo ini, jalan TMP Taruna sempat mengalami kemacetan panjang. Sementara sidang akan di lanjutkan hari Rabu besok dengan agenda putusan.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.