KOMPAS.TV - Selebritas Nikita Mirzani diperiksa oleh Divisi Propam Polri terkait dengan laporan Nikita Mirzani atas dugaan ketidak profesionalan penyidik Polresta Serang kota dalam kasus yang menyeretnya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih lima jam, Nikita Mirzani dicecar kurang lebih 40 pertanyaan oleh penyidik Div Propam Polri.
Baca Juga: Nikita Mirzani Diperiksa Terkait Laporannya ke Propam, Bawa Barang Bukti Ini
Nikita Mirzani turut menyerahkan sejumlah bukti kepada Propam Polri untuk memperkuat aduannya.
Penyidik akan memeriksa lima orang saksi dari pihak Nikita Mirzani yang melihat langsung upaya penjemputan paksa.
Berawal dari unggahan di media sosial, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang, Banten.
Tersangka dilaporkan dengan perkara pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE).
Penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani mendapat dukungan dari sejumlah pihak.
Dukungan ini terlihat dari puluhan karangan bunga yang berjejer di halaman Mapolres Serang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.