KOMPAS.TV - Pemerintah akan memberlakukan kebijakan terbaru untuk mengatasi masalah minyak goreng.
Nantinya, minyak goreng curah rakyat seharga Rp 14 ribu per liter bisa dibeli dengan aplikasi PeduliLindungi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mulai 27 Juni 2022, pemerintah akan menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Simak, Begini Cara Cek Lokasi Penjual Minyak Goreng Curah Rp14.000, Bisa Beli Sampai 10 Kg per Hari
Warga yang tak memiliki aplikasi PeduliLindungi dapat menggunakan NIK.
Menko Luhut menyebut, penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini sebagai upaya pemerintah mengatasi sengkarut minyak goreng yang terjadi.
Di pasar tradisional Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten sejumlah pedagang dan warga belum mengetahui dan paham mengenai aturan baru yang mengharuskan pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi atau KTP.
Menurut para pedagang dan warga aturan itu membingungkan dan menyita waktu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.