MEDAN, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Medan meningkatkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP bagi masyarakat yang mencari keadilan.
PTSP diharapkan mempersingkat proses penyelesaian perkara dan lebih bersih dari tindak korupsi.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP di Pengadilan Negeri Medan terus ditingkatkan.
Ada lima jenis pengadilan khusus di sini dengan sekitar tujuh ribu perkara per tahun.
Sejak tahun 2018 Pengadilan Negeri kelas I A Medan menerapkan PTSP untuk memperlancar pemberkasan perkara.
Sebagai bentuk keseriusan, ada 14 loket pelayanan dengan sistem terintegrasi dari tahapan awal sampai akhir.
Lewat cara ini, waktu dan biaya yang dikeluarkan bisa lebih efisien.
Sistem yang terintegrasi ini juga bertujuan mempersempit gerak calo dan menghindari terjadinya layanan di luar pengadilan yang mengarah pada tindak korupsi.
Dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat fasilitas untuk penyandang disabilitas juga dibuat khusus.
Proses pemberkasan juga bisa dilakukan di co-working space PN Medan dan anjungan mandiri PTSP.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.