MADINAH, KOMPAS.TV - Bagi jemaah haji Indonesia yang memiliki keterbatasan fisik atau terkendala kesehatan, panitia penyelenggara ibadah haji memastikan ada layanan jasa pendorong kursi roda di Masjidil Haram yang resmi dan mudah digunakan.
Saat puncak haji, jemaah akan menunaikan Tawaf dan Sai yang pastinya menguras energi.
Layanan resmi ini dapat digunakan jemaah, mulai dari terminal Bus Bab Ali, Syib Amir, dan Jiad mulai dari sore hari hingga malam, di mana suhunya relatif tidak terlalu panas.
Baca Juga: Jawaban Nasdem Soal Koalisi bersama PDIP, Ganjar Pranowo Jadi Rekomendasi DPW Nasdem
Sementara bagi yang baru menggunakan jasa pendorong kursi roda di Masjidil Haram, petugas PPIH sektor khusus akan mendata dan menghubungkan jemaah pada penyedia layanan.
Untuk satu kali penggunaan jasa dikenakan tarif 200-250 riyal.
Jemaah diimbau untuk menggunakan jasa resmi agar terhindar dari praktik pencaloan.
Pasalnya, Askar Masjidil Haram tak segan segan mengusir pendorong kursi yang tak resmi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.