TUBAN, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Propam Polri untuk mendalami dugaan kelalaian polisi pemilik senjata api yang mengawal Arrazy Hasyim.
Polisi berstatus Bintara yang menjadi pemilik senjata api pengawal arrazy itu kini telah dibawa ke Propam Mabes Polri untuk diperiksa Komisi Kode Etik Polri; hal ini dilakukan guna mempertanggungjawabkan dugaan kelalaiannya.
Sebelumnya, balita berusia tiga tahun, anak kedua Ulama Arrazy Hasyim tewas tertembak senjata milik polisi pengawal ayahnya.
Keluarga memutuskan tak melanjutkan proses hukum, karena insiden ini diduga disebabkan oleh kakak korban yang masih berusia lima tahun.
Keluarga tak pernah mengira, Rabu (22/4) siang, menjadi momen terakhir Hushaim Shah Wali Arrazy, bermain bersama sang kakak di rumah kakeknya di Desa Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Malapetaka ini terjadi saat Arrazy membawa kedua putra dan keluarganya, bersilaturahmi ke rumah mertuanya.
Saat hendak melaksanakan salat, polisi yang menjadi Pengawal Arrazy mengaku telah menyimpan senjata apinya di tempat yang aman dalam keadaan terkunci.
Namun ternyata, anak pertama Arrazy yang berusia lima tahun masih bisa meraih dan memainkan senjata tersebut, hingga menewaskan sang adik.
Di hari yang sama, balita malang ini dimakamkan.
Keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum karena meyakini insiden ini murni kecelakaan dan musibah yang tidak disengaja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.