JAKARTA,KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo mengatakan pembangunan Ibu Kota negara (IKN) di Kalimantan Timur dijamin oleh Undang-undang Ibu Kota negara yang disetujui oleh mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat.
Hal ini disampaikan oleh Jokowi saat membuka kongres XXXII PMKRI di Samarinda pada Rabu (22/6)
Jokowi mengatakan bahwa pemindahan ibu kota merupakan gagasan lama yang belum pernah dieksekusi sebelumnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Pimpinan Redaksi Media ke Titik Nol IKN
"Ada yang bertanya lagi, ini nanti 2024 dilanjutkan apa tidak, lho, sudah ada undang-undangnya, didukung oleh 93 persen di DPR, di parlemen, kurang apa lagi?" kata Jokowi
"Jadi kalau ada yang masih meragukan, jadi pindah atau tidak, undang-undangnya sudah ada," ujar Jokowi.
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.