JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK mencegah politisi PDI-Perjuangan Mardani Maming yang juga mantan Bupati Tanah Bumbu ke luar negeri.
Permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Mardani Maming disampaikan KPKD ke Ditjen Imigrasi.
Mardani Maming dicegah ke luar negeri bersama satu nama Liannya Rois Sunandar.
Sebelum dicegah ke luar negeri Mardani Maming sempat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi korporasi batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Profil Mardani Maming, Pengusaha dan Peraih Rekor Bupati Termuda yang Diduga Terlibat Korupsi
Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyatakan tim hukum internal partai, akan mengkaji dan mencermati pencekalan terhadap salah satu kadernya, Mardani Maming.
Hasto menegaskan, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarno Putri telah berpesan dan mengingatkan setiap kadernya agar bertanggung jawab dengan tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menyebut pihaknya akan mempelajari lebih jelas terkait pencekalan, Bendahara Umum PBNU Mardani Maming oleh KPK dan akan memberikan bantuan yang sesuai.
Yahya Cholil Staquf menambahkan bahwa belum ada komunikasi apapun dengan Maming.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.