KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 4 tersangka dalam kasus prostitusi Griya Spa di Kebayoran, Jakarta Selatan. Spa yang diduga akan dijadikan tempat prostitusi pun disegel polisi.
Inilah poster ajakan berpesta dengan nuansa sensual yang beredar di media sosial. Dari sini, polisi berhasil membongkar praktik prostitusi.
Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Prostitusi Online Berkedok Panti Pijat di Banten Terancam 6 Tahun Penjara
Penetapan 4 tersangka pun dilakukan usai polisi memeriksa 8 orang saksi.
Tak hanya itu polisi juga menyegel Griya Spa di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk telepon seluler yang digunakan menyebarakan promosi konten sensual bungkus night.
Acara bungkus night yang rencananya digelar Griya Spa pada 24 Juni 2022 akhirnya dibatalkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.