JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot Dewa Broto dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Gatot Dewa Broto dimintai keterangan di KPK selama 3 jam terkait penyelidikan penyelenggaraan balapan Formula E yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni lalu.
Gatot ditanyai seputar legalitas penyelenggaraan Formula E, alasan pemberian rekomendasi oleh Kemenpora, dan masalah anggaran, termasuk kaitannya dengan APBN.
Baca Juga: Anies: Mohon Maaf Formula E Mengecewakan Bagi yang Pesimistis!
Sementara itu, PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut KPK masih terus mengumpulkan keterangan dan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Ali menjelaskan, informasi dan data yang diperoleh dari proses klarifikasi nantinya akan dianalisis untuk menyimpulkan apakah ada peristiwa pidana atau tidak dalam ajang balap tersebut.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.