JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membekuk kantor Khilafatul Muslimin di Lampung dan menyita uang miliaran rupiah yang disimpan di dalam brankas.
Diduga uang dalam jumlah besar ini merupakan hasil pencucian uang yang dilakukan oleh kelompok, diambil dari uang sedekah (sumbangan) atau infak (infaq) dari para pengikut Khilafatul Muslimin.
Tak hanya itu, Khilafatul Muslimin menyebarkan paham Khilafah dan menyasar ke berbagai spektrum kehidupan masyarakat; mulai dari ekonomi, politik, bahkan hingga pendidikan.
Semua paham ini disebarkan dalam diam, sebagaimana yang disebutkan oleh Irjen Fadil Imran, di mana Khilafatul Muslimin melakukan aksinya secara sembunyi-sembunyi.
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Untung Budiharto menyebut, ormas Khilafatul Muslimin melanggar hukum dan bertentangan dengan Pancasila.
Khilafatul Muslimin juga melakukan propaganda agar masyarakat mengikuti paham mereka.
Pangdam mengimbau masyarakat berhati-hati agar tidak terjerumus dalam paham terlarang tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.