KOMPAS.TV- Petugas menyoroti kebiasaan pengendara motor yang kerap membahayakan diri sendiri termasuk mengenai pengendara motor yang menggunakan sandal jepit.
Dalam Operasi Patuh Jaya yang dilakukan serentak selama dua pekan, mulai 13-26 Juni 2022.
Pengendara motor yang memakai sandal jepit akan ditindak atau ditegur oleh petugas selama Operasi Patuh Jaya 2022.
"Tidak ada perlindungan jika pakai sandal jepit . Karena jika sudah pakai motor, kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas" papar Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.
Walaupun sepele mengenakan sandal jepit saat mengendarai motor memberi dampak negatif bagi pengendara.
Baiknya saat berkendara dengan sepeda motor memakai sepatu untuk mengurangi risiko apabila motor terserempet atau kecelakaan.
Melansir Kompas.com, prinsipnya terdapat dua rujukan kelengkapan berkendara, yakni minimal dan ideal. Sedangkan sandal, tidak masuk ke dalam dua poin itu.
"Ideal itu seperti perlengkapan buat balap atau touring yang melindungi tubuh dengan standar tertentu. Sedangkan minimal itu seperti helm, sarung tangan, celana panjang dan sepatu’’ terang Jusri Puluhbulu Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).
Jusri menambahkan, hendaknya pengendara motor memakai sepatu yang bisa melindungi hingga mata kaki.
Bicara soal Operasi Patuh Jaya 2022, Kakorlantas Polri juga mengimbau para anggotanya untuk tidak menggunakan sandal jepit saat kendarai motor.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2022 Digelar Besok, Cek Daftar Pelanggaran yang Diincar dan Dendanya
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.