SERANG, KOMPAS.TV - Selebritas Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota.
Sebelumnya, ia mengaku sempat didatangi sejumlah penyidik, Rabu (15/6/2022) dini hari untuk menjemput paksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Didampingi pengacaranya, Nikita Mirzani datang ke Polresta Serang Kota sekitar pukul 15.00 WIB.
Ia diperiksa sebagai saksi atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, terkait konten yang diunggah di instagram storynya.
Baca Juga: Hadi Tjahjanto Janji Sikat Mafia Tanah
Nikita mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik.
Menurut polisi, upaya penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani dilakukan setelah Nikita tak menuhi panggilan pemeriksaan yang telah diberikan sebelumnya.
Selebritas Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan oleh Dito Mahendra ke polisi atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan di media sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.