JAKARTA, KOMPAS.TV - Iko Uwais dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria yang berprofesi sebagai desainer interior.
Namun, aktor laga itu tidak hadir memenuhi panggilan kepolisian dan diwakilkan oleh kuasa hukumnnya.
Iko Uwais meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai terlapor dan akan menjalani pemeriksaan pada 22 Juni mendatang.
Baca Juga: Jokowi Jengkel Sama Produk Impor: Bodoh Sekali, Saya Harus Ngomong Apa Adanya
Sementara itu, pihak kuasa Iko Uwais balik melaporkan pihak Rudi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan menuding telah memprovokasi kliennya terlebih dahulu.
Kasus Iko Uwais dan Rudi ini diduga berawal saat Rudi menawarkan jasa desain interior, namun ada hal yang tidak berjalan sesuai kesepakatan antar-keduanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.