JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyebut, sebelum terjadi dugaan pemukulan keduanya terlibat perdebatan dan cek-cok mengenai jasa desain interior yang antara korban sebagai penyedia jasa dan Iko Uwais sebagai klien.
Saat ini laporan sudah diterima Polres Metro Bekasi Kota.
Polisi pun sudah memeriksa korban, melakukan visum, dan pemeriksaan saksi.
Polisi menyebut pelapor adalah Rudi yang diduga dianiaya artis Iko Uwais.
Artis Iko Uwais diduga melakukan kekerasan bersama adiknya, FR.
Baca Juga: Iko Uwais Diperiksa Hari Ini sebagai Saksi, Kurang Bayar Jasa Interior Rp150 Juta Berujung Pemukulan
Pelapor yang juga korban mengalami luka lebam di bagian kepala, punggung dan wajah.
Kasus pemukulan berawal, dari perselisihan antara korban dan Iko Uwais mengenai jasa kontrak kerja desain interior.
Polisi dalam waktu dekat akan memanggil Iko Uwais, atas laporan dugaan penganiayaan.
Iko Uwais sendiri telah melaporkan balik masalah ini.
Dalam laporannya Iko mengaku Rudi tak memenuhi kewajibannya sebagai penyedia jasa.
Iko juga telah membayar jasa desain itu sebanyak dua kali dari tiga kali kesepakatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.