KOMPAS.TV - Kericuhan terjadi saat polisi menangkap 2 anggota Khilafatul Muslimin di Lampung, Sabtu (11/6/2022) kemarin.
Anggota Khilafatul Muslimin melawan saat polisi akan membawa 2 rekan mereka dari Kantor Khilafatul Muslimin di kawasan Teluk Betung, Bandar Lampung.
Setelah situasi kondusif, polisi membawa 2 anggota Khilafatul Muslimin hasil pengembangan dari penangkapan pemimpin mereka sebelumnya, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Baca Juga: Manfaat Tambahan Bagi Peserta JKN KIS
Tak hanya membawa 2 tersangka, polisi juga menyita barang bukti diantaranya uang senilai Rp 2 miliar lebih dan puluhan ribu data nomer induk warga.
Nomor induk ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan fungsi KTP Elektronik dari Pemerintah Indonesia.
Hingga kini, polisi sudah menangkap 6 orang dari Khilafatul Muslimin.
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.