Kompas TV video vod

Dirut BPJS Kesehatan Jamin Tidak Akan Ada Kenaikan Iuran yang Sudah Ditetapkan Sampai 2024

Kompas.tv - 11 Juni 2022, 12:25 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - BPJS Kesehatan berencana mengubah tingkatan kelas bagi peserta.

Secara bertahap, BPJS kesehatan akan melebur kelas satu, dua dan tiga menjadi kelas rawat inap standar.

Dewan Jaminan Sosial Nasional menyebut, iuran kelas standar nantinya akan menerapkan prinsip gotong royong.

Kebijakan ini akan diterapkan pada bulan Juli 2022 mendatang.

Nantinya peserta BPJS Kesehatan yang berpendapatan lebih tinggi akan membayar iuran lebih besar dibanding mereka yang berpendapatan lebih kecil.

Baca Juga: Siap-siap Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan, Dirut BPJS: Masih Uji Coba

Sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional menyebut implementasi kelas rawat inap standar ini sebagai upaya peningkatan mutu.

Saat ini DJSN bersama otoritas terkait sedang menyusun formula iuran BPJS kesehatan yang bisa memenuhi prinsip asuransi sosial.

Lalu sudah tepatkah rencana peleburan kelas iuran BPJS Kesehatan dan mengubah sesuai besarnya gaji pesertanya?

Kompas TV membahasnya Bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dan Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x