MEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 14 ribu lebih pengendara pelanggar lalu lintas terkena penerapan tilang elektronik melalui elektronik traffic law enforcement, E-TLE, di wilayah Sumatera Utara.
Ada dua kamera E-TLE di Kota Medan, satu kamera E-TLE sudah beroperasi penuh, 14 ribu kendaraan telah ditilang sejak awal Maret hingga Juni.
Baca Juga: Dukung Gelaran G-20 Polda Bali Tambah Camera E-TLE
Dari 14 ribu pengendara yang ditilang, ada 1.500 pengendara yang terkonfirmasi membayar denda.
Kamera E-TLE yang kedua sudah terpasang dan mulai disosialisasikan kepada masyarakat, dan segera akan dioperasionalkan dalam waktu dekat.
Sasaran utama kedua kamera E-TLE di Medan ini adalah jenis pelanggaran tidak menggunakan helm, safetybelt, berkendara sambil menggunakan ponsel, pelanggaran marka dan menerobos lampu merah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.