MEDAN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara gagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 32 kg yang diselipkan di antara tumpukan pakaian.
Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas Bea Cukai mengidentifikasi adanya pengiriman narkoba jenis sabu seberat 3 kg dari jasa pengiriman di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca Juga: BNN Bali Bongkar Bisnis "Apotek" Sabu
Menurut rencana, barang ini akan diedarkan ke beberapa daerah di Pulau Jawa.
Dari pengungkapan itu, Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara menggeledah salah satu rumah di kawasan Medan Johor, Kota Medan.
Dari sana, petugas BNN mendapati sabu seberat 32 kg yang diselipkan di antara tumpukan pakaian.
Dalam pengungkapan ini, BNN menangkap 6 pelaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.